Data governance adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam dunia pengelolaan data. Peran data governance dalam mengoptimalkan penggunaan data di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Sebuah artikel yang dipublikasikan oleh McKinsey & Company pada tahun 2016 menyatakan bahwa “data governance adalah fondasi utama dalam memastikan data dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.”
Menurut Dr. Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, data governance memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Beliau menyatakan, “tanpa data governance yang baik, sulit untuk mengoptimalkan penggunaan data sebagai salah satu aset berharga bagi negara kita.”
Peran data governance juga diakui oleh pakar-pakar lainnya. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa “dengan data governance yang kuat, kita dapat memastikan bahwa data yang digunakan oleh pemerintah, bisnis, dan masyarakat umum dapat diandalkan dan akurat.”
Namun, meskipun pentingnya peran data governance telah diakui oleh banyak pihak, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Menurut sebuah laporan dari IDC Indonesia, masih ada banyak organisasi yang belum memahami sepenuhnya konsep data governance dan belum melaksanakannya dengan baik.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, bisnis, hingga masyarakat umum. Selain itu, edukasi dan pelatihan mengenai data governance juga perlu ditingkatkan agar pemahaman mengenai konsep ini semakin meluas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran data governance dalam mengoptimalkan penggunaan data di Indonesia sangatlah penting. Diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi data governance agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Indonesia ke depannya.